[PERNYATAAN] IMA Mengecam Deportasi Migran oleh Trump ke Libya dan Negara-Negara yang Dilanda Perang

Aliansi Internasional Migran (IMA) mengecam keras langkah terbaru Donald Trump yang secara tergesa-gesa dan tidak adil mendeportasi para migran, tanpa memandang asal mereka, ke Libya dan negara-negara lain yang dilanda perang. Deportasi ini bukan hanya tidak manusiawi; ini adalah tindakan penindasan yang disengaja untuk mengisolasi para migran, menyangkal hak proses hukum, dan memutus akses mereka terhadap jaringan dukungan dan perlindungan hukum.

Dengan mendeportasi migran ke negara ketiga yang tidak aman seperti Libya, meskipun ada peringatan jelas dari Departemen Luar Negeri AS tentang kondisi penahanan yang “mengancam jiwa,” pemerintahan Trump dengan sadar menempatkan ribuan orang dalam bahaya. Tindakan ini dirancang untuk mencabut kemampuan migran dalam mencari suaka, mendapatkan bantuan hukum, atau mengorganisir dan memperjuangkan hak-hak mereka. Begitu mereka berada di luar perbatasan AS, terutama di negara-negara tanpa perlindungan institusional atau infrastruktur kemanusiaan, para migran menjadi lebih mudah dibungkam, diculik, atau ditahan tanpa batas waktu.

Hal ini secara langsung melanggar hukum internasional, termasuk prinsip non-refoulement yang melarang pengembalian individu ke negara di mana mereka bisa menghadapi penganiayaan, penyiksaan, atau kematian. Namun, lebih dari sekadar pelanggaran hukum, ini adalah strategi politik: dengan mendeportasi ke negara ketiga, pemerintah AS berupaya menekan perlawanan migran, menghindari akuntabilitas, dan merusak solidaritas global terhadap orang-orang yang terpaksa mengungsi.

Tindakan ini bukan tentang keamanan nasional atau keselamatan publik, melainkan tentang penggunaan kekuasaan negara untuk mengkriminalisasi orang miskin, orang terlantar, dan orang-orang rasial. Kebijakan Trump adalah bagian dari sistem yang lebih luas: perbatasan yang dimiliterisasi, penahanan untuk keuntungan, dan propaganda supremasi kulit putih yang menghukum siapa saja yang bermigrasi demi bertahan hidup.

Serangan terhadap migran ini juga tidak bisa dipisahkan dari kondisi yang memaksa orang untuk melarikan diri sejak awal. Migran yang dideportasi ke negara seperti Libya, Somalia, Yaman, atau El Salvador sering kali melarikan diri dari kehancuran ekonomi, ketidakstabilan politik, dan konflik — yang banyak di antaranya diperparah atau bahkan disebabkan langsung oleh kebijakan luar negeri AS, agresi militer, dan paksaan ekonomi neoliberal. Puluhan tahun ketergantungan utang, perampasan tanah, privatisasi, dan pengangguran struktural telah menghancurkan mata pencaharian jutaan orang dan menjadikan migrasi sebagai upaya untuk bertahan hidup.

Aliansi Internasional Migran menyatakan solidaritas penuh dengan semua migran dan pengungsi yang menghadapi kebijakan deportasi yang brutal ini. Kami menyerukan kepada semua gerakan akar rumput, pembela hak asasi manusia, dan pendukung migran untuk melawan kampanye pengusiran, dehumanisasi, dan isolasi yang dilancarkan Trump. Kami menuntut penghentian segera semua deportasi ke negara ketiga yang tidak aman, penegakan standar hukum internasional, dan perlindungan atas hak setiap migran untuk mengorganisir diri, melawan, dan hidup dengan bermartabat.

Aliansi Internasional Migran
24 Mei 2025

Next
Next

[ARTIKEL] MIGRAN MELAWAN!